Tegas! Bupati Karawang Minta Dewan Pengurus KORPRI Selesaikan Polemik Uang Kadeudeuh Purna ASN
Bupati H. Aep Syaepuloh meminta Dewan Pengurus KORPRI Karawang untuk segera menyelesaikan permasalahan pemberian uang "kadeudeuh" para purna ASN yang sempat tersendat selama tiga tahun terkahir.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dalam moment HUT KORPRI yang ke-53, Bupati H. Aep Syaepuloh meminta Dewan Pengurus KORPRI Karawang untuk segera menyelesaikan permasalahan pemberian uang "kadeudeuh" para purna ASN yang sempat tersendat selama tiga tahun terkahir.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan, uang "kadedeuh" tersebut merupakan hak para purna ASN yang harus segera diberikan.
"Di hari HUT KORPRI ini saya tegaskan untuk segera selesaikan permasalahan uang-uang KORPRI yang belum diberikan, itu kan uang para guru-guru dan ASN yang telah purna tugas. Dan uang itu adalah haknya para pensiunan yang dulu uangnya telah dipotong," tegasnya, Jumat, 29/11/2024, di Plaza Pemda.
Bupati H. Aep juga meminta Dewan Pengurus KORPRI untuk berkoordinasi dengan Mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri dalam penyelesaian polemik uang "kadeudeuh" tersebut.
Mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri diketahui mengundurkan diri dari kepengurusan KORPRI karena mencalonkan diri di Pilkada 2024.
BACA JUGA:Tegas! Bupati Karawang Minta Dewan Pengurus KORPRI Selesaikan Polemik Uang Kadeudeuh Purna ASN
BACA JUGA:Link Nonton Mecha-Ude: Mechanical Arms episode 9 Sub Indonesia
"Saya titip pesan agar segera diselesaikan permasalahan uang KORPRI ini, karena saya sudah banyak menerima laporan dari para pensiunan ASN. Pertanyakan kepada Ketua KORPRI yang lama," tandasnya.
Disamping itu, Bupati H. Aep mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjaga solidaritas.
"Dalam amanat dan pedoman dari Pak Presiden yang sudah saya bacakan tadi, Pak Presiden mengingatkan agar para ASN harus bisa memiliki jiwa satria dalam membangun kebersamaan, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan harus menjaga solidaritas dalam tubuh KORPRI," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, uang "kadeudeuh" sebesar Rp14 juta tersebut merupakan iuran wajib yang setiap bulan disetorkan oleh para ASN.
"Setelah purna bakti, para ASN itu akan menerima Rp14 juta per orang sebagai uang kadeudeuh. Ini adalah uang iuran wajib perbulan yang nilainya terus dilakukan penyesuaian, terakhir, uang iuran itu sebesar Rp100 ribu," katanya.
Asep Aang menyebut, dari data yang dihumpun, jumlah uang "kadeudeuh" yang hingga saat ini masih belum diberikan kepada ratusan para purna ASN tersebut mencapai Rp10,3 milyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: